Kabar Daerah

Istana Pastikan Presiden Jokowi Berkantor di IKN, Mulai 28 Juli 2024

Spread the love

Busernusantara.com, Pihak Istana Kepresidenan memastikan, Presiden Jokowi akhirnya bisa berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 28 Juli 2024. Dalam beberapa hari terakhir ini, Otoritas IKN berhasil merampunglkan pembangunan kantor dan mengalirkan air ke ibu kota baru tersebut, termasuk sarana dan prasarananya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Setpres RI Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

“Rencana tanggal 28 beliau akan meresmikan tol dan meninjau (IKN). Kami bersama (Kementerian PUPR) dan Sekretariat Presiden mempersiapkan segala kebutuhan untuk Bapak Presiden berkantor di IKN,” kata Heru Budi.

Seperti dilansir dari Kompas.com pada Kamis (25/7/2024) Heru memaparkan pihak Istana berkoordinasi dengan Kementerian PUPR masih terus mempersiapkan kelengkapan sarana prasarana untuk Kantor Presiden di IKN, termasuk mengisi kebutuhan furnitur-nya.

“(Pengadaan) meja, furnitur, lampu, kursi semuanya sedang berjalan,” ujarnya.
Namun, ia tak menjelaskan apakah Presiden Jokowi akan seterusnya berkantor di IKN atau akan bolak-balik ke Jakarta, dalam menjalankan roda pemerintahan Indonesia.

Selain menyiapkan Kantor Presiden, ia mengatakan Setpres juga terus mematangkan semua persiapan menjelang peringatan HUT Ke-79 RI yang rencananya akan diselenggarakan dia dua lokasi yaitu IKN dan Jakarta.
“Kami tentunya konsentrasi di sana untuk mempersiapkan semua sarana prasarana dalam rangka 17 Agustus. Jadi nanti setelah tanggal 28 mungkin beliau (Presiden Jokowi) ada beberapa kali lagi ke IKN sebelum menjelang 17 Agustus karena masih ada rangkaian kegiatan (peringatan kemerdekaan),” jelas Heru.

Kemudian mengenai detail rangkaian acara HUT RI, Heru mengatakan pemerintah akan segera mengadakan konferensi pers pada akhir Juli.
Sejauh ini, HUT Ke-79 RI rencananya akan diawali dengan zikir kebangsaan pada 1 Agustus 2024 lalu dilanjutkan dengan sejumlah agenda lain, di antaranya pemberian tanda kehormatan oleh Presiden RI pada 15 Agustus 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa dirinya siap berkantor di IKN, Kalimantan Timur, secepatnya jika sarana dan prasarana sudah siap.

Baca Juga :  Ombudsman Temukan Permasalahan Selama PSBB di Jabar

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex