Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Nayagati Berjalan Lancar, Warga Sambut Antusias
Lebak – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, berjalan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Sebanyak 1.201 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat sebagai bukti sah kepemilikan atas lahan mereka.
Penyerahan sertifikat berlangsung pada Selasa (tanggal sesuai pelaksanaan) dan dihadiri oleh warga penerima, aparat desa, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Perwakilan dari BPN, Bang Arie, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Kami dari BPN sangat mengapresiasi antusiasme warga Desa Nayagati. Program PTSL ini adalah upaya pemerintah agar masyarakat memiliki legalitas atas tanah yang mereka kuasai. Harapannya, sertifikat ini bisa menjadi dasar hukum yang kuat dan juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bang Arie.
Warga menyambut program ini dengan penuh suka cita. Banyak di antara mereka yang telah puluhan tahun menempati lahan namun belum memiliki sertifikat resmi.
Salah satu warga, Ibu Umi (52), mengaku sangat bersyukur karena akhirnya tanah warisan keluarganya kini telah bersertifikat. “Alhamdulillah, sekarang hati tenang karena tanah ini sudah punya surat yang sah dari negara,” katanya.
Kepala Desa Nayagati juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN dan semua elemen yang terlibat. Ia berharap program PTSL bisa terus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan total 1.201 sertifikat yang dibagikan, masyarakat Desa Nayagati kini merasa lebih aman dan terlindungi secara hukum dalam kepemilikan tanah, sekaligus membuka potensi ekonomi seperti akses ke permodalan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
*Heru Kz