Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Ringus 5 Pelaku Pencurian 50 Ekor Kambing Di Lebak Banten

Spread the love

 

Lebak,Busernusantara.com-Pihak kepolisian polres Lebak berhasil meringkus 5 pelaku pencurian 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak.

Disampaikan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan pada Sabtu (18/6/2022), pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat. Sebab, hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.

Komplotan ini ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.Ke lima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing.

Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.

Kepolisian setempat juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.

“Semua barang milik pelaku itu diamankan sebagai barang bukti kejahatan pencurian ternak milik masyarakat,” katanya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

(Kontributor Lebak)

Baca Juga :  Gerak Cepat Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan