Badak Banten DPD Lebak Gelar Aksi, Desak Pemkab Lebak Cari Solusi Bagi Eks Penambang Ilegal
Lebak, – Setelah penutupan tambang emas ilegal di wilayah Lebak Selatan oleh Polda Banten, berbagai permasalahan muncul, salah satunya adalah kebutuhan akan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Berangkat atas dasar tersebut Ormas Badak Banten Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Lebak. Kamis, (27/2/25)
Aksi yang bersifat gerakan Moral ini melibatkan sekitar Kurang lebih 300 anggota Badak Banten DPD Lebak.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pemerintah daerah bertanggung jawab atas penangkapan para penambang emas dan mendesak penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Ketua DPD Badak Banten, Emus Nanang, menyatakan Aksi yang digelar ini bertujuan untuk menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar segera memberikan solusi nyata bagi warga di sekitar wilayah tambang yang kini kehilangan mata pencahariannya.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini dengan menyediakan alternatif pekerjaan yang layak bagi warga yang terdampak,” ujar Emus
Emus menegaskan bahwa mayoritas masyarakat setempat menggantungkan hidup dari kegiatan menambang dan mengolah emas. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Lebak untuk tidak hanya diam, tetapi segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat yang terdampak.
” Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan alternatif pekerjaan bagi para mantan penambang agar mereka bisa beralih ke sektor lain yang lebih aman dan legal.
Jika solusi tidak segera diberikan, kami khawatir masyarakat akan kembali melakukan penambangan ilegal atau beralih ke pekerjaan lain yang lebih berisiko.”tegasnya
Lebih lanjut ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada tindakan penutupan tambang tanpa memberikan solusi bagi masyarakat kecil yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.”Pungkasnya
Sementara ditempat Aksi, Kordinator Lapangan dalam Aksi unjuk rasa Badak Banten DPD Lebak menegaskan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret, baik dalam penegakan hukum, ijin pertambangan maupun penyediaan lapangan pekerjaan alternatif bagi masyarakat yang terdampak.
Jika dalam tuntutan ini tidak segera direspon, Badak Banten DPD Lebak akan menggelar aksi yang lebih besar.
( Heru Kz )