News

Di Duga ada Mafia Perizinan Badak Banten Perjuangan Geruduk kantor DPMPTSP Lebak

Spread the love

 

Lebak,Busernusatara.com,- Ratusan massa dari Ormas Badak Banten Perjuangan menggeruduk Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak,Selasa (14/4/2022).

Ormas Badak Banten melakukan aksi setelah adanya dugaan ketidak beresan didalam sistem pelayanan, menurut masa aksi dinas perizinan telah mengangkangi regulasi yang ada. Dan tekesan tebang pilih dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang berkepentingan di wilayah kabupaten lebak.

“Kami menduga kuat dalam mekanisme untuk menempuh perizinan harus ada bagi – bagi bolu di bawah meja dengan pejabat strategis di PTSP”. Ungkap Koodinator Aksi Erot Rohman Kepada wartawan.

Menurut Erot,kehadiran investasi disuatu daerah tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan sektor ekonomi. Dimana salah satu sumber pendapatan daerah adalah dari pajak yang didapat dari aktivitas investasi atau perusahaan.

Ia juga menyayangkan dinas PTSP, padahal menurut erot kehadiran investastor yang taat dan patuh terhadap aturan juga sangat ditunggu oleh sebagian masyarakat yang rindu pada ketersediaan lapangan kerja di Kabupaten Lebak, yang saat ini sulit di dapatkan.

Kata Erot,Ini ni no iniKabupaten Lebak sebagai daerah yang terus berpacu menggenjot pendapatan daerah tentunya kehadiran investor adalah salah satu daya dukung yang akan mempercepat kemajuan Kabupaten Lebak.

Masa menilai malah sebaliknya pihak DPMPTSP justru dianggap mempersulit dan memberikan pelayanan yang buruk bagi investor yang sudah mencoba taat pada aturan dengan menempuh sejumlah penzinan .

“Inikan aneh masa perusahaan dari luar lebak di layani tapi di wilayah lebak tidak dilayani”ujar Erot Rohman

Erot Rohman membeberkan berdasarkan hasil Tim Teknis Dinas PUPR Kabupaten Lebak, bahwa titik koordinat yang di usulkan pihak perusahaan di Desa Pasidangan Kecamatan Cileles adalah bukan wilayah zona merah untuk aktivitas peternakan.

Baca Juga :  Polri Bakal Panggil Anies Baswedan Klarifikasi Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

Dan artinya upaya investor menempuh izin tidak berbenturan dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah, hal ini dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi Kepala Dinas PUPR dan munculnya Nomor PBG yang menjadi syarat dan dasar untuk membayar PBG kepada Bank Jabar dan Banten Sebagai Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah kata Erot

“Kami minta Kepala Dinas segera menandatangani perizinan aktivitas peternakan di Kecamatan Cileles,
bila tidak mau menandatangani kami akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan dan melaporkannya ke Ombusman RI “pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPTS menemui pendemo dan berjanji akan menyampaikan tututan para aksi kepada kepala dinas DPMPTSP, dirinya menyampaikan bahwa Kepala Dinsa sedang berada diluar sampa beberapa hari kedepan.

“Kami akan segera sampaikan ke balak kadis nanti karena hari ini beliau ada kegiatan diluar kantor” ungkap Aep.(1K).

(Kontributor Lebak)
Dani saeputra. Editor: Zaenal