News

GPN Kab. Bogor minta Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Bomang dan Tegas Terhadap Pencuri Tanah.

Spread the love

 

Busernusantara.com,- Bogor – Ketua Bidang Polhukam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Bogor, Aldi Dwi Putra,SH., meminta kepada Aparat Penegah Hukum menindak tegas Mafia Proyek di jalan raya Bojonggede – Kemang (Bomang).

“Ini proyek pembangunan sudah lama sejak 2016, namun banyak juga dugaan kejanggalan yang ada di proyek ini, salah satunya soal urugan tanah yang diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab” Ujar Aldi saat memberikan keterangan, Senin (20/6/2022).

Aldi juga menambahkan, bahwa seharusnya bukan hanya pihak kontraktor yang bertanggung jawab, namun dugaan oknum pemerintahan harus juga bertanggung jawab, salah satunya camat tajurhalang, yang memang mengetahui wilayah tesebut.

“Plt Bupati Bogor saja, Pa Iwan marah-marah tanahnya di curi, gimana masyarakat yang membayar pajak, jadi camat juga seharusnya bertanggung jawab, karena camat fikri dianggap tidak mampu untuk mengawasi pembangunan jalan bomang” tegas Aldi.

Aldi yang juga Sarjana Hukum ini, menegaskan bahwa kasus pencurian tanah bisa kena KUHP Pasal 385. Jadi unsur utamanya “menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum”.

Dilain waktu, Ketua Umum GPN Kab.Bogor yang juga Warga Tajurhalang, Ghilman Hanif, berharap agar ada audit dari pengawas atau penegak hukum, untuk proses pembangunan Jalan Raya Bomang.

“Jika sudah atau sedang di audit, kami harap segera cepat dan juga harus ada transparansi, agar pihak yang bertanggung jawab segera insyaf, namun jika belum, harus segera di audit, agar tidak menimbulkan fitnah” Ucap Ghilman

Ghilman juga berharap, agar seluruh elemen masyarakat turut dilibatkan dan aktif berperan dalam mengawasi proyek pembangunan jalan raya Bomang, agar tidak terjadi kejadian pencurian tanah kembali.

Baca Juga :  Jika Haji 2020 Batal, Bagaimana dengan Setoran Lunas Jemaah?

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Jawa Barat, Iwan Setiawan mengaku geram lantaran mendapati satu hektare lahan di lokasi pekerjaan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) diduga dicuri dengan cara dikeruk.

Ia memperkirakan tanah yang semestinya rata dengan jalan, digali sedalam tiga meter oleh orang tak dikenal. Untuk memastikannya, Iwan mengaku segera mengonfirmasi pejabat di kecamatan setempat.

Surya Sp