Kades Binong Diduga Kongkalikong Bobol Anggaran Ketapang Dana Desa, Tanda Tangan Sekdes di Palsukan
Lebak – Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, diduga terlibat dalam kongkalikong bersama oknum staf desa mantan kaur keuangan Desa AR.
Meski AR disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya, ia diketahui mencairkan dana ketahanan pangan (Ketapang) sebesar Rp20 juta di Desa Binong.
Publik menduga pencairan tersebut terjadi atas sepengetahuan atau komunikasi dengan kepala desa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Binong Saepudin membenarkan bahwa dana Ketapang tersebut memang dicairkan oleh AR
Ia menjelaskan bahwa dana itu diperuntukkan bagi insentif staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya minta maaf atas kejadian ini. Mungkin tindakan mantan staf kami menjadi sorotan ormas dan media di Banten. Ke depan, saya mengakui kesalahan dan akan lebih berhati-hati,” ujar Kepala Desa Binong saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Ketua Ormas Gempar, H. Suryadi, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dana dari pemerintah pusat memiliki aturan yang jelas, apalagi dana Ketapang seharusnya tidak dicampuradukkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk insentif pegawai.
“Bagaimana mungkin insentif sudah diterima sebelum pekerjaan dilakukan, bahkan insentif untuk bulan Oktober hingga Desember sudah cair,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, salah satu anggota BPD Desa Binong membenarkan bahwa insentif untuk bulan Oktober telah diterima.
Namun, insentif untuk bulan Desember sebesar Rp5.200.000 untuk tujuh perangkat BPD belum diterima, sementara untuk perangkat desa sudah sampai bulan Desember.
Informasi terbaru oknum tersebut, diduga memalsukan tanda tangan sekretaris desa untuk mencairkan dana Ketapang.
Saat dikonfirmasi Dedi Wahyudin (Carik Musa) selaku Sekretaris Desa membenarkan bahwa tanda tangannya dipalsukan. ” Saya tidak tanda tangan, biasanya setiap pembayaran untuk gaji selalu tanda tangan, tapi kali ini tidak tanda tangan, namun setelah uang dicairkan sdr OP ( Prangkat Desa) ngomong ke saya bahwa tanda tangan saya ditirukan. ” Ungkapnya. (20/10) .
Di tempat terpisah, Aji Rosyad Ketum FWS ( Forum Wartawan Solid) menyayangkan AR, Pegawai Desa Binong yang dinilai arogan dengan berlindung kepada pengacara untuk melumpuhkan kinerja wartawan dan membungkamnya dengan cara diduga menakut-nakuti akan melaporkan karya wartawan ke pihak Kepolisian menggunakan Undang-Undang ITE.
Ia menyayangkan sikap pegawai Desa Binong yang terkesan menakut-nakuti kerja jurnalis atau wartawan yang sedang melakukan kontrol sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hal senada disampaikan Imam Apriyana Ketua Bidang Verivikasi dan Kesengketaan Forum Wartawan Solid menilai, oknum pegawai Desa Binong ini terkesan ingin melumpuhkan kerja wartawan dengan cara membuat klarfikasi kepada media onlien lain dan berlindung kepada pengacara. Padahal, media atau wartawan yang awal menulis temuannya itu karena adanya sumber yang membongkar dugaan pemangkasan anggaran ketapang yang dibayarkan untuk insentif pegawai Desa dan BPD.
“Seharusnya AR lebih dewasa dan bijak dalam mengambil sikap. Bukan malah meminta perlindungan dan melemparkan masalah tersebut kepada pengacara seolah wartawan itu salah. Sikap AR justru akan membuat gaduh kinerja wartawan. Padahal, setiap pemberitaan yang memang di anggap keliru, ada kode etik yang menyatakan bahwa setiap sumber yang memang merasa ada pemberitaan yang keliru tinggal meminta hak jawab untuk memuat klarifikasinya. Bukan malah akan melaporkan kepada Polisi dengan menggunakan pengacara dan mengalihkan isu itu kepada Undang-Undang ITE. Kalau itu terjadi, tentu FWS tidak akan tinggal diam, karena langkah tersebut tentu akan menimbulkan pembatasan, pembungkaman bahkan akan menjadi contoh yang akan merusak kinerja wartawan di masa depan, padahal jelas tugas wartawan di lindung Undang-Undang Pers,”tegas Imam, Senin 20 Oktober 2025.
Imam mengaku pihaknya sudah diberikan ijin dari Ketua Umum FWS untuk melakukan kroscek terhadap isu di Desa Binong yang kini bahkan di soroti Ormas Gempar.
“Ormas GEMPAR juga sudah menyoroti dan angkat bicara. Bahkan, ketua Gempar telah mengkroscek langsung kepada pihak Desa dan membenarkan adanya dugaan pemangkasan anggaran Ketapang, lantas kenapa malah menyalahkan medianya bukan sumbernya. Jangan begitu dong, media jangan disalahkan, kecuali tidak ada sumber dan mengarang sendiri baru mungkin itu keliru. Ini kan ada sumbernya, maka itu, kami bilang Pegawa Binong itu sangat arogan dan akan membuat gaduh dan menghambat kerja wartawan. Dan kami tidak akan diam,”pungkas Imam.
Imam juga akan mendatangi Inspektorat Lebak dan meminta agar dilakukan pemeriksaan secara transaparan di dampingi wartawan khususnya oleh Forum Wartawan Solid (FWS) untuk memeriksa semua penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Binong.
“Kita buktikan semuanya. Kita kawal semuanya, jika merasa benar kita buktikan, jika ada yang menghalangi tentu akan kita laporkan dan kita labrak. Tidak ada yang kebal hukum termasuk penegak hukum jika melindungi atau ternya membenarkan pihak yang salah, kami juga akan menempuh jalur hukum. Kami juga memiliki orang hukum, jangan sampai hukum di permaikan apalagi untuk kepentingan itu jelas akan membuat penyimpangan hukum, dan akan merusak citra penegakan hukum,”ujar Imam.
Imam menegaskan, masalah besar itu dimunculkan oleh dugaan oknum berinisal AR yang diduga terkesan arogan melakukan klarifikasi di media online Hitam Putih. Com yang belum tau awal mulanya, dan kemudian melakukan pendampingan hukum yang terkesan mengintimidasi dan akan merusak kinerja wartawan.
“Sekali lagi saya ingatkan, wartawan memegang teguh kode etik jurnalistik dan ada hak jawab dan hak tolak dengan alasan tertentu yang masuk di akal. Jika, langkah oknum bersikap begitu, kami ingatkan jangan pernah ingin merusak kinerja wartawan dan membuat perlindungan apalagi membuat narasi yang membuat gaduh. Karena, oknum AR itu kami mendengar sudah akan di of kan di Desa Binong karena diterima di P3K. Artinya, harus menjaga marwah institusi dan sikap etik yang sesuai aturan, jangan seolah memiliki uang kemudian arogan. Kami juga akan tempuh jalur hukum dan akan melindungi wartawan-wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik sesuai dengan tufoksinya,”tandas Imam
*Hkz