PLN Kabupaten Lebak Diminta Bertindak Soal Maraknya Jaringan Wi-Fi Nempel Ke Tihang Listrik di Warung Gunung
Lebak – Minggu 17 Agustus 2025
Saat di wawancarai pekerja yang memasang kabel jaringan Wi-Fi mengakui tidak ada izin ke PLN dan hampir semua jaringan wifi di kabupaten Lebak nempel di tiang listrik PLN pak, ujarnya
Diketahui jaringan wifi
Fortanet ini tersebar di kecamatan warunggunung kabupaten Lebak diduga mengganggu jaringan PLN dan tak layak nempel di tiang listrik karena ini perusahaan sekelas menengah.
Maraknya Kabel Wifi Yang Terpasang Pada Tiang Listrik PLN, Bukti Oknum Pengusaha Langgar Aturan, Diduga Rugikan Pemerintah Daerah Lebak.
King naga juga menanyakan kepada pihak PLN apakah perusahaan jaringan wifi yang nempel di tiang listrik tersebut ada kontribusi kepada PLN apakah tidak ada, tegas naga
Pihak PLN pun menjawab tidak ada bang bahkan sama kami pun ketika ditemukan di tiang listrik kadang kandan kalau mengganggu di buang juga bang karena tidak ada kerjasama Antara pihak PLN dengan perusahaan jaringan wifi, paparnya
King naga saat di wawancarai mengatakan akan secepatnya kirim surat audensi ke pihak PLN kabupaten Lebak, agar segera ada tindakan yang tepat dari pihak PLN karena ini sudah jelas merugikan negara. tegas king naga
Lanjut Naga, bukan hanya sekedar audensi tapi kami akan ambil langkah hukum karena penggunaan tiang PLN oleh pihak lain tanpa izin merupakan tindak pidana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur tentang usaha penyediaan tenaga listrik dan penggunaan fasilitasnya.
Hkz