Sorot

Proyek Irigasi Rp 436 Juta di Muncang Masih Berjalan, Pekerjaan Sesuai Tahapan Teknis

Spread the love

 

Lebak – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pekerjaan asal jadi pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sukanagera, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pihak pelaksana memastikan pekerjaan masih berlangsung sesuai dengan tahapan teknis konstruksi.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 436.474.500 tersebut merupakan paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cirangpang (80 ha) yang dikerjakan oleh CV. Salam Mahaka Karya dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender, terhitung sejak 16 Juli 2025.

Perwakilan pelaksana lapangan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti prosedur teknis sesuai kontrak kerja. Menurutnya, pondasi tetap dikerjakan, hanya saja pada saat tertentu terlihat seperti tumpukan batu karena masih dalam tahap awal.

“Tidak benar kalau dibilang tanpa pondasi. Pekerjaan ini ada tahapan, mulai dari galian, pemasangan batu, hingga perkuatan dengan adukan semen. Jadi masyarakat mohon bersabar, karena progresnya belum selesai 100 persen,” ujar salah seorang staf pelaksana proyek, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, proses pembangunan jaringan irigasi dilakukan dengan pengawasan dari konsultan pengawas dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan agar mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Setiap tahap ada pemeriksaan dari konsultan pengawas maupun PUPR. Jadi kami bekerja sesuai aturan. Jika ada kekurangan, pasti akan diminta diperbaiki sebelum dilakukan serah terima pekerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat di lingkungan Dinas PUPR Lebak yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa proyek irigasi di Kecamatan Muncang sangat penting bagi kebutuhan petani, sehingga kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  PROYEK KANTOR PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN MUARA ENIM, DUA TAHAP DIANGGARKAN BELUM SELESAI

“Semua proyek kami awasi secara ketat. Kalau ada laporan dari masyarakat, tentu akan kita tindaklanjuti. Tapi pada prinsipnya, kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak terkait berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan penyimpangan, mengingat pekerjaan masih dalam proses penyelesaian.

*Heru Kz