Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Leuwidamar Kompak Menolak Bank Keliling dan Bank Emok Yang Bersifat Rentenir
Lebak_BN
Intruksi Kapolda Banten Pada saat jumpa Pers menerangkan Bank emok Bank keliling yang tidak resmi dan atau tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan di tutup di seluruh Indonesia karena sudah Meresahkan masyarakat.
Sejalan dengan intruksi Kapolda Banten, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak di masing- masing desa memasang Baner Atau baliho Penolakan dimasuki Bank keliling Atau Rentenir, Diantara nya Bank Keliling harian,Bank Kosipa,Bank kopsyah,Bank Mekar,dan Bank- Bank Lainnya yang tidak Resmi Menurut Ohan kepala Desa Cisimeut Raya Sekaligus korwil Apdesi Lebak, langkah ini lah yang Tepat untuk melindungi Masyarakat yang terus menerus di Teror oleh bank- bank yang tidak jelas izinnya kata Ohan.
” Lanjut Jika ada lagi bank yang Berani menagih kasar Kepada Masyarakat Cisimeut, Masyarakat harap segera Melaporkan ke kantor Desa Cisimeut Raya Terlebih dahulu biar kami Pertanyakan Izinnya Bank tersebut Ungkapnya
Lebih lanjut Ohan ia menghimbau kepada Seluruh masyarakat Desa Cisimeut Raya alasan Ohan mengumumkan soal Bank Emok dan Bank keliling, karena banyak mendapatkan aduan dari warganya sendiri merasa di desak cara penagihan Bank tersebut,
“Sehingga banyak warga yang cerai gara gara debat cekcok akibat bank emok tersebut,”ujar Ohan
Langkah Ohan pun disetujui oleh seluruh Jajaran kepala desa di kecamatan Leuwidamar hingga viral di media sosial pada hari Minggu 7 April 2024
Kontributor_Lebak
Jurnalis : Heru kz