Sorot

Viral: Oknum RT Mengintimidasi Warganya Kini Berdamai di Kantor Hukum ABHI SYAWARA,Rurih S.H,CM

Spread the love

 

Tangerang | Perselisihan warga dengan Oknum ketua RT disepatan timur Kabupaten Tangerang berakhir dengan damai, keduanya sudah saling memaafkan atas kekhilafan yang telah terjadi, DAP(21) korban intimidasi jum’at (14/3) malam sekira pukul 19.53 WIB datang kerumah Sara Ketua RT. 02 yang Viral di media sosial seorang pria diduga kuat keluarga oknum RT mengintimidasi warga,Pemilik akun Tiktok @kinoykineh membagikan momen tersebut dalam video berdurasi 3:12 .

Ketegangan terjadi di sebuah lingkungan perumahan yang diketahui berada di Desa Tanah Merah,RT.02/02 Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang antara seorang warga penghuni baru dengan oknum Ketua RT dan beberapa warga diduga kuat masih kerabat RT.

Saat ditemui Jurnalis Nuansametro di rumah Ketua RT.02 korban DAP (21) tersebut mengatakan ” Alhamdulillah setelah diadakan upaya mediasi oleh kuasa hukum saya di rumah Pak RT, saya merasa lega dan hilang rasa takut akan pulang kerumah,alhamdulillah kedatangan kami disambut hangat oleh Pak RT dan keluarganya,Pak RT memaafkan saya dan istri atas perselisihan yang telah terjadi.” Kata nya kepada jurnalis Nuansametro.

“Alhamdulillah setelah diadakan upaya mediasi yang dinisiasi oleh kuasa hukum saya bapak Rurih SH.,CM di rumah Pak RT, saya merasa lega dan hilang rasa takut akan pulang kerumah,alhamdulillah kedatangan kami disambut hangat oleh Pak RT dan keluarganya,Pak RT memaafkan saya dan istri atas perselisihan yang telah terjadi.” Kata nya kepada jurnalis Nuansametro.” kata DAP kepada jurnalis Nuansametro.

Ditambahkan DAP (21) kedepannya dirinya beserta istri akan membangun komunikasi lebih baik lagi,bagaimana pun juga saya sebagai warga baru akan menjujung tinggi kearifan lokal di lingkungan tempat tinggal saya saat ini, dengan tetangga insha allah saya akan membangun komunikasi lebih baik lagi.” tambahnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Sekjend Partai Bulan Bintang Ke DPC Kabupaten Bogor

Senada dengan DAP, Ketua RT. 02 ,Sara (52) yang sempat Viral mengakui kekhilafannya dan memaafkan DAP, berharap kepada DAP agar permasalahan ini tidak terulang kembali dan komunikasi berjalan seperti semula tidak ada masalah.
” Sebagai manusia saya memaafkan atas kekhilafan DAP, berharap kepada DAP agar permasalahan ini tidak terulang kembali dan komunikasi berjalan seperti semula tidak ada masalah,” ucap Sara.

Saat ditanya mengapa Sara menutup akses pintu gerbang rumah DAP, dirinya mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya pembelajaran kepada DAP, agar dikemudian hari lebih bijak dalam bersikap.

Advokat Muda Kantor Hukum ABHI SYAWARA,Rurih S.H,CM selaku Kuasa Hukum DAP, saat dijumpai di rumah ketua RT. 02, mengatakan Kedua belah Pihak sudah Berdamai,komunikasi baik kembali seperti semula dirinya berharap permasalahan ini tidak akan terulang kembali, dirinya berpesan kepada DAP, agar kedepannya membangun komunikasi dengan warga lebih baik lagi, bijak dalam bersikap,dan tentunya hargai Pak RT sebagai ketua Rukun Tetangga karena Pak RT merupakan bagian dari struktur organisasi kemasyarakatan yang berada di tingkat paling bawah dalam pemerintahan Indonesia.” Ucap Rurih SH.,CM

Tugas RT :
• Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara warga dan pemerintah
• Melakukan pendataan penduduk
• Menyelesaikan masalah sosial
• Melaksanakan kegiatan kemasyarakatan
• Membantu pemerintah dalam penyampaian informasi dan pelaksanaan program-program pemerintah
• Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain
• Memelihara keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga
• Menggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya

(Heru Kz)