Sorot

Masyarakat kampung Empang Menolak Keras Adanya Pemasangan Gate Parkir Yang Diduga Tidak Berizin

Spread the love

 

Lebak_Bn
Lahan parkir di kampung Empang
Kelurahan Muara Ciujung Barat kecamatan Rangkasbitung ditolak keras oleh warga Rw 05, pasalnya
Lahan parkir tersebut yang mengunakan Gate parkir,sangat menggangu aktifitas warga setempat,

Menurut pengakuan warga setiap pengguna jalan melewati jalan tersebut wajib bayar Rp 2000 (dua Ribu Rupiah) sedangkan masyarakat setempat dalam seharinya bisa bulak balik kurang. Lebih 10 kali
perangnya dan setiap lewat wajib bayar Rp 2000,

Adapun hasil dari pungutan lahan Parkir itu kami juga tidak tahu untuk Dipergunakan kemana dan untuk Apa? Kami juga bingung padahal jalan ini tadinya masuk status kabuten Lebak Namun setalah kami selidiki Lebih dalam lagi ternyata jalan ini di ambil alih oleh Disperidag kabupaten Lebak kata warga masyarakat kampung Empang kepada awak media Senin (4/8/2404)

Ditempat Terpisah Dede Suhardi ketua Gerakan Persatuan Nasional (GPN 08) DPC Lebak angkat bicara soal adanya dugaan penutupan jalan yang masuk ke wilayah pemukiman warga kampung Empang,

Dalam sebuah narasinya Dede Suhardi kepada awak media mengaku dapat laporan dari RW 05 kampung Empang soal keluhan jalan yang ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,

Dede juga dalam waktu dekat akan bersurat ke Disperindag kabuten Lebak guna untuk mendapatkan sebuah jawaban soal jalan yang di jadikan lahan parkir tersebut.

“Ia kang saya dalam waktu dekat akan menyurati dinas perdagangan di kabupaten Lebak,
Saya akan pertanyakan soal penutupan jalan warga ini kerena menurut saya ini sudah tidak masuk di akal, masa jalan ke kampung warga di plang dikelola oleh parkiran, setiap warga lewat diwajibkan bayar uang parkir, sedangkan ini jalan alternatif satu- satunya untuk warga lewat, masa ia harus wajib bayar parkir aja kata Dede Suhardi,

Baca Juga :  ADA APA!!! Nota Harga Dalam Program BPNT Dari Kemensos Melalui E-Warung Di Kecamatan Muncang Ada Keganjilan

Lanjut Dede , saya akan pertanyakan lebih dalam lagi ini sudah jelas ditolak warga setempat, tapi kenapa pengelola parkir ini terkesan buta dan tuli se olah-olah tidak menggubris penolakan dari warga setempat ini kan sangat lucu menurut saya.

Lebih lanjut” saya juga akan mendesak pihak kesatuan Pol PP kabupaten Lebak, kemana aja selama ini apakah Mereka hanya duduk di kantor yang dibayar oleh uang rakyat apakah jangan- jangan sudah ada kerjasama dengan oknum pengelola parkir tersebut Tegasnya,

Dalam hal ini saya sendiri ketua GPN 08 tidak Akan biarkan di Negara Sendiri Banyak Oknum- Oknum Pejabat Yang menindas Rakyat kecil Saya akan Laporkan oknum yang ada didalam Pengelola parkir ilegal ini Pungkas Dede Suhard.

Kontributor_Lebak
Jurnalis : Heru Kz