Badan Geologi Akan Lakukan Penelitian Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah Di Cikulur Lebak Banten
Lebak,Busernusantara.com – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan tidak bisa langsung merelokasi korban pergerakan tanah di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur. Sebelum merelokasi rumah, Bupati mengaku harus dilakukan penelitian terhadap lahan yang akan digunakan untuk merelokasi.
Lahan untuk relokasi berada di lahan milik Pemerintah Desa Curugpanjang seluas 2,5 hektar. Lahan ini yang akan diteliti oleh Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kita hari Senin (7/3) akan ada Badan Geologi untuk cek rumah-rumah yang terdampak pergerakan tanah, nantinya kalau kata Badan Geologi tanahnya sudah sesuai tidak berkaitan dengan kebencanaannya. Yah pokoknya sesuai dengan rencana relokasi, nanti kita usulkan ke Pemprov Banten (bangun rumah),” ucap Bupati Lebak,kepada awak media, Jumat (4/3/2022).
Kata Iti, rencana relokasi rumah akan secepatnya direalisasikan setelah penelitian terhadap lahan relokasi selesai. Kemudian Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengajukan usulan bantuan pembangunan rumah kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Senin di cek heula, urang lain ahli (Senin di cek dulu, saya bukan ahli). Hasilnya, kajian dari sana nanti di sampaikan ke kami. Jadi butuh proses, teu ngomong ayeuna isukan jadi (tidak bisa ngomong sekarang besok jadi) butuh proses,” tuturnya.
“Ini sama seperti kasus Cigobang (Banjir 2020), jadi nggak mudah. Ini berkaitan dengan Pemerintah Pusat status lahannya (lahan relokasi warga Cigobang), nggak bisa langsung. Bukan kita membiarkan, cepat kalau menimbulkan masalah hukum nanti malah masalah,” sambungnya.
Selama menunggu rumah relokasi,warga terdampak akan diberikan dana tunggu hunian (DTH). Bantuan ini diberikan agar warga yang tinggal di Pos Pengungsian bisa menyewa rumah yang dananya berasal dari Pemkab Lebak.Terang Iti
DTH itu akan diberikan berdasarkan jumlah rumah yang terdampak, yaitu 43 rumah. Besarannya Rp 500 ribu setiap bulannya selama 6 bulan.
Dana bayar ngontrak. Kita hitungannya rumah bukan kepala keluarga (KK). Ada 43 rumah, anu roboh imah na pan (yang roboh kan rumahnya). Nanti kita proses, Insyaallah minggu-minggu ini lah,” jelas Iti
Iti mengatakan,fasilitas yang ada di Pos Pengungsian akan tetap disiagakan bagi warga yang masih mengungsi. Fasilitas yang disediakan seperti dapur umum, pos kesehatan, toilet umum dan lainnya.
“Dapur umum masih ada di sini, kebutuhan pokoknya masih di sini. Masih (fasilitas di pos), makanya temen-temen relawan semuanya juga yang terlibat jaga kesehatan,” tegasnya.
Sementara seorang warga, mengaku akan mengikuti tawaran yang diberikan Bupati Lebak. Menurutnya, relokasi lebih baik daripada harus balik ke rumahnya yang sudah rawan dihuni.
“Mau, mau gimana lagi kalau di kasih mah dimana saja mau. Yang penting jangan ditempat yang di larang. Daripada di sini, sakit-sakitan. Yah biar nggak nyampur sama warga lain,” terangnya. Ungkap Suniah
Sambil menunggu relokasi rumah, ia mengaku akan menyewa rumah sesuai arahan Bupati.Ia mengaku dalam kunjungannya bupati tidak memberi kepastian
“Disuruh tunggu, dua tiga hari untuk bantuan bayar sewa (DTH). Kalau rumah masih lama mungkin bisa 4-5 bulan, sebelum jadi rumah makanya disuruh nyari rumah sewaan,” pungkasnya.