Pelapor Geram, Laporan Terkait Dugaan Penyebaran Video Mesum di Polsek Cibadak Diduga Mandek
Lebak – Insisial DS, selaku pelapor kasus penyebaran Video Mesum terhadap oknum terduga pelaku berinisial NA, warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten penanganan kasusnya oleh Polsek Cibadak, Polres Lebak Dinilai Mandek atau belum ada proses penegakan hukum.
NA (Terduga Pelaku) warga Kecamatan Cibadak telah membuat gaduh publik dengan membuat Video Mesum dan menyebarkannya ke Media Sosial beberapa waktu lalu dinilai sangat berdampak buruk terhadap generasi muda dan mempengaruhi perbuatan mesum terhadap generasi muda.
“Kami telah melaporkan kasus penyebaran Video mesum ke Polsek Cibadak sudah hampir satu bulan yang lalu. Namun, sayangnya, hingga saat ini pelaporan tersebut mandek dan mirisnya belum juga ada penegakan hukum terhadap pelaku NA. Padahal, tindakan pelaku NA yang menyebar video mesum telah menimbulkan dampak buruk serta melawan hukum,”tegas DS pada awka media, Kamis 18 September 2025.
DS (pelapor) yang juga selaku sosial kontrol sangat menyayangkan atas kinerja Polsek Cibadak yang dinilai lamban dalam penegakan hukum. Padahal, kasus penyebaran Video mesum itu persoalan serius yang berdampak buruk terhadap generasi muda.
“Padahal saya sudah memperlihatkan bukti Video mesum yang dibuat oleh pelaku NA itu kepada pihak Kepolisian Polsek Cibadak, tapi hingga saat ini belum juga dilakukan tindakan maupun penagkapan terhadap pelaku, ada apa Polsek Cibadak?,”kata DS.
Kata DS, pihaknya bahkan hanya diberikan janji-janji manis oleh pihak Kepolisian Polsek Cibadak, yang mana mengaku akan ada progres untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Hingga kurun waktu kurang lebih satu bulan, Unit Reskrim Polsek Cibadak belum juha ada tindakan apapun, padahal gelar perkara sudah dilakukan di Mapolres Lebak,”tegas DS.
Ungkapan kekecewaan DS memuncak terhadap kinerja Polsek Cibadak, karena kasus yang dilaporkannya menurut DS, itu adalah Kasus serius yang akan berdampak buruk yang merusak generasi muda.
“Saya tak habis pikir terhadap aparatur Kepolisian Polsek Cibadak, masa ia laporan yang sudah terbit LP hingga kini belum dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyebar video mesum uang diduga disebar ke facebook itu,”keluh DS geram.
Lanjut DS, awalnya pihak Polsek Cibadak mengaku siap menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran ITE yang ia laporkan, bahkan pihak Polsek Cibadak melalui Unit Reskrim mengaku akan menjemput pelaku ke Jakarta dalam kurun waktu satu hari jika terduga pelaku tidak pulang ke kerumahnya di Kecamatan Cibadak, namun ucapan Unit Reskrim Polsek Cibadak itu hanya janji palsu,”tandas DS Kesal.
Menurut DS menegaskan, tindakan penyebaran video porno di medsos, jelas berdampak buruk yang akan mempengaruhi generasi muda. Bahkan perbuatan tersebut bisa menjadi salahsatu pemicu terjadinya kekerasan seksual.”Dan kita semua tau, kalau hal semacam ini dibiarkan berlarut-larut, lantas bagaimana dengan penegakkan hukum di Negeri ini, saya heran dengan Polsek Cibadak ?,”tanya DS.
DS akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Banten, bahkan dirinya akan membawa hal ini ke Mabes Polri, sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja jajaran Reskrim Polsek Cibadak.
Hal yang sama juga disampaikan King Naga, yang mendampingi DS atas pelaporannya,”Saya selaku ketua GMBI Distrik Lebak yang mendampingi DS tentu sangat kecewa, masa ia gelar perkara sudah dilakukan kasusnya mandek.”kata King Naga
Lanjut Naga, pihaknya mendesak agar Polsek Cibadak dapat menjalankan tufokasi sebagai penegak hukum untuk menegakan hukum setegak-tegaknya terhadap pelaku penyebaran Video Mesu tersebut. Ia juga mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Intinya saya mendesak Polsek Cibadak segera melakukan tindakan cepat, dan terukur sesuai SOP sebagaimana tufoksi Kepolisian dalam Penegak Hukum yang wajib berpihak kepada kebenaran dan fakta. Namun, jika masih belum dilakukan penangkapan saja, saya akan membawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi, atas adanya duga’an kinerja Kepolisian Polsek Cibadak yang diduga tidak profesional dan la