Pihak Sekolah SDN 2 Tanjungwangi Kembalikan Sisa Uang Bantuan PIP Kepada Wali Murid,
Lebak_BN Sisa uang 21 siswa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dikembalikan oleh pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis, (16/11/2023).
Acara menyaluran pengembalian uang sisa PIP kepada wali murid oleh pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi dilaksanakan berketepat di Gedung GGM Kecamatan Muncang pada Kamis, 16 November 2023, pada pukul 13.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri, empat orang tua wali murid yang mewakili sejumlah wali murid yang lainnya, Kepsek Sutejo, Deni selaku oprator Dapodik, Yadi selaku Bendahara, Komite beserta lima guru yang lainnya turut hadir, LPKNI Atok Sukanta dan awak Media Catatanfaktanews juga beberapa anggota Naga Harapan Bangsa (NHB).
Didalam sambutannya kepala sekolah SDN 2 Tanjungwangi Sutejo mengatakan,
“Saya mewakili pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi memohon maaf kepada seluruh orang tua wali murid yang sudah hadir di dalam kesempatan ini, atas kejadian kesalahan terkait bantuan PIP yang tidak diberikan sepenuhnya kepada siswa.”
“Saya pun sangat berterimakasih banyak kepada rekan-rekan dari lembaga LSM maupun awak Media yang telah hadir didalam kesempatan acara ini, yang mana pihak lembaga dan awak Media sudah mengingkatkan pihak kami selaku pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi, terkait adanya kekeliruan didalam penyaluran bantuan PIP tersebut, yang mana bantuan tersebut tidak sepenuhnya diberikan kepada pihak wali murid yang mendapatkan bantuan PIP, tuturnya Kepsek Sutejo didalam sambutannya.
Sementara di tempat yang sama didalam sambutannya Yadi selaku Bendahara di SDN 2 Tanjungwangi menambahkan,
“Saya mewakili atas nama pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi, memohon maaf juga kepada seluruh wali murid yang telah hadir, atas kesalahan dan kelalaian yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait kejadian bantuan PIP yang mana tidak diberikan sepenuhnya uang tersebut kepada siswa,” tuturnya.
Kami seluruh guru-guru dari pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi mengakui telah melakukan kesalahan terkait penyaluran bantuan PIP tersebut, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali kedepannya, dan didalam kejadian ini juga mudah-mudahan akan kami jadikan bahan evaluasi bagi kami kedepannya agar lebih baik lagi menjalankan Program PIP tersebut, sambungnya Yadi.
“Saya pun berterima kasih juga kepada pihak lembaga LSM maupun awak Media yang telah melakukan tugasnya sebagai sosial Kontrol secara profesional dan sekaligus mendampingi acara pengembalian uang sisa PIP kepada pihak wali murid yang pada tahun 2021 dan 2022 yang mana uang bantuan tersebut tidak sepenuhnya kami berikan kepada pihak wali murid,” sambungnya Yadi,
Pengembalian uang tersebut kepada siswa berjumlah 21 siswa yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), jumlah yang dikembalikan oleh pihak sekolah kepada orang tua wali murid sekitar kurang lebih Rp. 4.950.000, sementara yang belum dibagikan sekitar Rp.1.225.000, total keseluruhan adalah Rp. 6.175.000 ,Dan perihal siswa yang belum mempunyai buku tabungan, akan kami segera buatkan secepatnya, jelasnya.
Sementara Udin selaku wali murid yang mendapatkan bantuan PIP sekaligus yang mewakili wali murid lainnya mengatakan.
“Mudah-mudahan didalam kejadian ini menjadikan pelajaran bagi kami dan pihak sekolah agar lebih transparan terkait penyaluran bantuan program Indonesia Pintar (PIP), kedepannya,” tuturnya
Dan saya pun memohon kepada pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi untuk lebih transparan terkait bantuan PIP, dan juga ketika penyaluran uang bantuan tersebut mohon pihak sekolah memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada wali murid, bahwasannya uang yang diberikan kepada pihak wali murid adalah uang bantuan Program Indonesia pintar (PIP), sambungnya.
Dan saya juga meminta kepada pihak sekolah tolong segera secepatnya untuk pembuatkan buku tabungan, terhadap siswa yang belum mempunyai buku tabungan siswa yang mendapatkan bantuan PIP tersebut, pungaksnya Udin,
Udin pun langsung memberikan uang sisa yang diberikan