Punya Harta Kekayaan Fantastis Masyarakat Minta KPK Periksa Bupati Pandeglang Dan Lebak
Lebak,(BN)- Ramainya pemberitaan dan informasi di media sosial Tiktok maupun media online terkait harta kekayaan yang dimiliki Bupati Pandeglang Hj. Irna Naruluta S, E., M, M dan Bupati Lebak, Hj Iti Octavia Jayabaya yang sangat fantastis warganya minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera periksa kedua Kepala Daerah tersebut.
Masyarakat Pandeglang dan lebak kini ramai membandingkan gaya hidup kedua bupati tersebut dengan kondisi infrastuktur pembangunan jalan sangat memperihatinkan baik di Kabupaten Pandeglang maupun di Kabupaten Lebak. Masyarakat menilai Hal tersebut sangat kontras dengan gaya hidup dan jumlah harta kekayaan para pejabat daerah.
Dilansir dari situs LHKPN harta kekayaan kedua kepala daerah tersebut diluar dugaan. Jumlahnya melebihi batas pendapatan pejabat semestinya. Ketua koordinator Lembaga Mata Hukum wilayah Banten pun turut angkat bicara terkait beredarnya harta kekayaan kedua kepala daerah tersebut.
Menurutnya ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Jumat, 28/4/2023, dirinya mengucapkan, “Ini bentuk kekecewaan dan protes masyarakat terhadap kinerja kedua Bupati tersebut, dan saya sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah berani untuk buka suara, karena hal itu sekaligus kritik bagi aparat penegak hukum untuk melakukan audit kepada kedua pejabat tersebut,”ungkapnya.
“Masyarakat sudah berani mengangkat persoalan kesenjangan antara pembangunan dan gaya hidup serta harta kekayaan pejabatnya yang nota bene penghasilannya sudah ditentukan sesuai perundang- undangan. Seperti ramainya informasi yang beredar baik di media online maupun media sosial seperti tiktok yang membandingkan kondisi pembangunan infratuktur dan gaya hidup serta harta kekayaan Bupati Pandeglang Hj. Irna Naruluta S, E., M, M dan Bupati Lebak, Hj Iti Octavia Jayabaya, sesuai data dalam laporan LKPN KPK, yang jumlahnya sangat fantastis namun bertolak belakang dengan pembangunan di wilayahnya, Keluhan masyarakat terhadap kinerja kedua pejabat tersebut,”ungkapnya.
Lembaga Matahukum Korwil Banten mendesak agar pihak penegak hukum terutama Kejari,Kejati Banten dan KPK agar dapat menyerap aspirasi, dengan segera melakukan pemeriksaan kepada ke dua kepala daerah tersebut.
” jangan menunggu ada laporan saja, karena meski hanya keluhan atau informasi dari masyarakat pun bisa dijadikan bahan untuk melakukan pemeriksaan, sesuai kewenangannya. Sehingga keluhan masyarakat dapat terserap, kalau memang kondisi seperti itu wajar jika masyarakat menaruh kecurigaan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh kedua Bupati tersebut,”tandasnya.
Menurut Rai Kusbuni melalui lembaganya dirinya siap melakukan investigasi sekaligus akan melaporkan kedua kepala daerah kepada Kejari dan Kejati Banten untuk menindaklanjuti persoalan dugaan harta kekayaan keuda bupati tersebut tanpa pandang bulu.
Senada dengan Rai Kusbuni warga lebak turut prihatin dengan kondisi Lebak saat ini,mulai dari kemiskinan yang hingga infrastuktur yang jauh dari kata sejahtera. Dani Saeputra mengungkapkan Lebak belum merdeka dari pembangunan,mulai dari jalan rusak di wilayah Muncang dan Sobang hingga kemiskinan yang terus meningkat.
“Kami selaku masyarakat di kecamatan Muncang sangat mendesak kepada pemerintah daerah maupun pusat agar segera mengambil langkah untuk kenyamanan pengguna jalan, apalagi di posisi saat ini musim hujan jalan udah seperti Balong ikan sehingga banyak terjadi kecelakaan di jalanan akibat infrastruktur jalan yang sangat Rusak parah “.
Dani mendesak pemerintah kabupaten Lebak dan Pemprov Banten untuk mengambil langkah terkait perbaikan jalan di wilayah Lebak.
Kontributor_Lebak
Reff : Heru kz & Toton mulyana
Editor : Asep zu