Polisi Today

Selesai Sidang, Berkas Pemecatan Dua Anggota Polres Bogor Masuk ke Polda

Spread the love

 

Busernusantara.com – Proses pemecatan tidak dengan hormat dua anggota Polres Bogor masih terus berjalan.

Terbaru, Propam Polres Bogor baru saja menyidangkan kasus dua anggota Polres Bogor tersebut yang terlibat narkoba dan bolos kerja.

Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, pihaknya telah selesai menyidang dua anggota polisi yang berdinas di lingkungan Polres Bogor yang terancam dikenakn Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Jejaring Metropolitan Wisata Kuliner Bogor Raya Berita Hari ini Politik Olahraga Bisnis Oto Tekno Hiburan Guru Menulis Cek Fakta

Bogor Raya
Home Bogor Raya
Selesai Sidang, Berkas Pemecatan Dua Anggota Polres Bogor Masuk ke Polda
Nur Arifin.
Selasa, 7 Januari 2025 | 16:08 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan akan melakukan PTDH bagi anggotanya yang melanggar aturan. (Polres Bogor)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan akan melakukan PTDH bagi anggotanya yang melanggar aturan. (Polres Bogor)

 

METROPOLITAN.ID – Proses pemecatan tidak dengan hormat dua anggota Polres Bogor masih terus berjalan.

Terbaru, Propam Polres Bogor baru saja menyidangkan kasus dua anggota Polres Bogor tersebut yang terlibat narkoba dan bolos kerja.

Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, pihaknya telah selesai menyidang dua anggota polisi yang berdinas di lingkungan Polres Bogor yang terancam dikenakn Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)

Saat ini, berkas kasusnya sudah masuk ke Polda Jawa Barat dan menunggu untuk tindak lanjutnya.

“Untuk sidang sudah dilaksanakan, saat ini kita sedang menunggu keputusan dari Polda,” kata Ketut, Selasa, 7 Januari 2025.

Dua anggota polisi itu terancam dikenakan PTDH lantaran terlibat kasus penggunaan narkoba serta bolos dinas.

Baca Juga :  Melalui Talkshow di 92.1 FM,Polres Bangkalan dan Inspektorat siap berantas KKN.

“Yang pertama terkait dengan narkotika, yang kedua terkait dengan penipuan,” kata AKBP Rio, Wahyu Anggoro, Rabu, 1 Januari 2025.

Ia mengaku akan segera mengambil langkah pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH di awal tahun 2025 ini kepada dua anggota polisi tersebut.

“Jadi saya terbuka kepada seluruh masyarakat, bahwa kita melakukan tegas kepada personel polri yang melakukan pelanggaran tercela,” pungkasnya. (Cr1/fin)