Sorot

Uang Rakyat Terbuang Sia-Sia di Desa Sukamaju

Spread the love

 

Lebak, 30 Agustus 2025 – Proyek pembangunan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) permukiman berupa pemasangan paving block di Desa Sukamaju, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan keras dari masyarakat.

Proyek senilai Rp189,4 juta yang dikerjakan oleh CV. Vanz Karya dengan sumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini dinilai warga jauh dari standar kualitas. Kontrak pekerjaan diteken sejak 21 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan terkesan asal-asalan. Paving block yang sudah terpasang tampak bergelombang, tidak rata, bahkan sebagian material diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini jelas mengancam ketahanan jalan yang seharusnya bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kalau dilihat, hasilnya amburadul. Paving-nya naik-turun, tidak rapi. Padahal jalan ini untuk masyarakat. Sayang uang rakyat kalau dikerjakan begini,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat. Mereka menegaskan, proyek yang dibiayai uang negara tidak boleh hanya selesai tepat waktu, tetapi harus berkualitas sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik khawatir proyek semacam ini hanya menjadi ajang pemborosan anggaran dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

*Hkz

Baca Juga :  Gawat Oknum Kades Kerta jual Aset Desa Jenis Traktor Tipidkor Polres Lebak Diminta Gaspol