Sorot

Warga Margawangi Geram, Bansos Beras 20 Kg Untuk KPM Diduga Hanya Diterima 10 Kg

Spread the love

 

Lebak – Sejumlah warga Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku geram dan kecewa terkait pembagian beras bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai ketentuan. Bantuan beras yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 kilogram per keluarga, di beberapa kampung justru diduga hanya dibagikan 10 kilogram.

Keluhan ini mencuat setelah beberapa warga membandingkan jumlah beras yang mereka terima dengan informasi resmi dari program bansos. Bagi warga yang hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan, pengurangan ini dianggap sangat merugikan.

“Biasanya kalau ada bansos beras, kami terima 20 kilo sesuai data KPM. Tapi sekarang entah kenapa cuma dapat 10 kilo. Padahal di undangan dan informasi awal tetap 20 kilo. Kami bingung, kecewa, dan merasa dirugikan,” ujar seorang warga Margawangi yang enggan disebut namanya, Jumat (15/8/2025).

Beberapa warga lainnya juga mempertanyakan kejelasan sisa beras yang tidak mereka terima. Mereka berharap ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak penyalur maupun pemerintah desa.

“Kalau memang ada aturan baru dari pusat atau pengurangan stok, tolong jelaskan. Tapi kalau ada yang memotong, itu harus ditindak,” tegas warga lainnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, bansos beras tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik. Karena itu, warga menilai dugaan pengurangan jumlah beras yang diterima KPM adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Sejumlah tokoh masyarakat Margawangi pun menyerukan agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan distribusi. Mereka menilai, kasus ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah jika tidak ditangani dengan cepat.

Baca Juga :  Forum Wartawan Solid Mengutuk Tindakan Kades Panggarangan Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

“Kami minta ada keterbukaan dan audit. Kalau memang ada masalah distribusi, harus jelas. Jangan sampai hak rakyat kecil diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata salah satu tokoh setempat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemerintah Desa Margawangi maupun pihak terkait di Kecamatan Leuwidamar belum memberikan keterangan resmi. Warga pun menegaskan akan terus menuntut kejelasan dan, bila perlu, membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum agar ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hkz