Warisan Leluhur Terancam, BBRP Peringatkan Pemkot Bogor: Jangan Rusak Cagar Budaya!
Busernusantara.com, Bogor – Selasa (7/10/2025).
Dewan Pimpinan Pusat Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) secara tegas menolak rencana pembangunan jalan pengganti Jalan Saleh Danasasmita yang akan melintasi kawasan Sumur Tujuh dan Banker Mandiri, wilayah yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bogor.
Dalam surat resmi bernomor 0109/SP-DPP/X/2025 yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor, Drs. Dedie A. Rachim, M.A, Ketua Umum BBRP Michael Alex Wilson menegaskan bahwa langkah tersebut dianggap berpotensi merusak situs bersejarah peninggalan leluhur Pakuan Padjajaran.
BBRP menilai bahwa kawasan tersebut telah diakui sebagai Cagar Budaya sejak tahun 2018 berdasarkan keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Sahlan Rasidi.
“Pemerintah harusnya aktif melindungi situs peninggalan leluhur, bukan justru membuka akses jalan di atas area sakral seperti Makam Mbah Dalam, Sumur Tujuh, dan Banker Mandiri,” tegas Michael dalam pernyataannya.
Organisasi ini juga mendesak agar seluruh lahan yang memiliki nilai sejarah dikembalikan, dijaga, dan dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Selain itu, BBRP mendorong pemerintah untuk menempuh alternatif rute tanpa mengorbankan kawasan bersejarah, serta mendukung penuh program Bogor Kota Pusaka dan Bogor Sebagai Lembur Pakuan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Bapak Dedi Mulyadi.
“Surat sikap ini adalah bentuk komitmen kami menjaga warisan budaya Sunda agar tidak hilang akibat proyek pembangunan,” tutup Michael.
Ref: *Surya Sp*