News

Advokat Acep Saepudin Soroti Kasus Bullying dan Pemukulan di SMAN 1 Rangkasbitung

Spread the love

 

Lebak – Advokat Acep Saepudin menyoroti kasus bullying dan pemukulan yang terjadi di SMAN 1 Rangkasbitung pada Jumat, 10 Oktober 2025 lalu. Kasus yang melibatkan salah satu siswa tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan.

Acep Saepudin menegaskan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik tanpa adanya kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia menilai, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten harus turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Kami sangat prihatin atas kejadian di SMAN 1 Rangkasbitung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Dunia pendidikan harus menjadi tempat pembentukan karakter, bukan tempat munculnya kekerasan. Kami berharap kasus ini ditangani secara transparan,” tegas Acep Saepudin, Kamis (16/10/2025).

Sebelumnya, seorang alumni SMAN 1 Rangkasbitung juga menyampaikan kritik terhadap pihak sekolah yang dinilai tidak menegakkan asas Equality Before The Law atau persamaan di depan hukum.

“Semua siswa harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Jangan hanya karena pelaku merupakan siswa titipan kementerian lalu tidak diberi hukuman yang menimbulkan efek jera. Sebagai alumni, saya merasa kecewa dan malu,” ujar alumni tersebut.

Ia menambahkan bahwa hukuman yang memberikan efek jera sangat penting diterapkan, mengingat pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa.

“Saya mendapat banyak informasi bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa di SMAN 1 Rangkasbitung. Karena terlalu diistimewakan, akhirnya tidak ada efek jera. Kasus seperti ini seharusnya mendapat perhatian serius dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” tambahnya.

Acep Saepudin menilai, penegakan disiplin dan keadilan di sekolah harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan ketimpangan perlakuan terhadap siswa.

Baca Juga :  Subsidi Upah Ditargetkan Cair Akhir Agustus, Menaker Terima Data 2,5 Juta Calon Penerima

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap moral dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Semua pihak harus serius menangani persoalan ini,” tutupnya.

Hkz
*Tim Media Center Puskominfo*