PARAH..! Anak Di Bawah Umur Yang Baru Duduk Dibangku Sekolah Kelas 3 MTS Kehormatannya Telah Dinodai
Lebak_Banten Jum’at (14/2/2025)
Inisial A (16) Warga Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Yang Masih Duduk Dibangku Sekolah MTS Al-Wiwitan, Telah Menjadi Korbannya, (ELi) (40) Diduga pelaku, Lelaki Yang Tidak Bertanggung Jawab, Dinikahi Lalu di Cerai kembali, Di waktu dan hari yang sama, Sehingga Sekolah Dan Cita-citanya Terhenti Ditengah Jalan, juga Sudah Hamil Tiga Bulan.
“Saat Dikonfirmasi, A Menjawab, “Kemauan Sendiri Sih Suka Sama suka, Hubungannya Hampir Satu Tahun Dari Kelas Dua, Sekarang Baru Kelas Tiga Nerima Aja Gitu, Di MTS AL-WIWITAN, Tukasnya.
Lanjut Konfirmasi kepada Eli, ia menjawab, “Selama satu Tahun Hubungan, ya Seperti biasa Karena Kami tidak direstui oleh pamannya Dan selalu tidak boleh tidak boleh ajah, makanya saya maksa untuk berhubungan intim dengan (A), Ya saya tahu bahwa saya salah,” tukas ELi.
Ditempat Yang Sama Sumarna. Menjelaskan, “Kalo Ada kepentingan Dari pihak manapun Suruh Datang aja ke Ibu Ayi, Beliau Yang bertanggung jawab semuanya, Ya Di nikahkan Tapi Sejam kemudian Diceraikan kembali, karena adat Dan masih Ada ikatan Saudara, Kalo Bicaranya Langsung sih kesitu tuh ke ibunya, Lelakinya Bernama (Eli) Orang Gunung Batu, Ya sudah Dewasa Sudah pernah Punya Istri Juga,” Tukasnya.
Lanjut Di Konfirmasi kembali (Ayi) Selaku Kepala sekolah MTS AL-WIWITAN, Menerangkan, ” Iya Karena Saya Kepala Sekolahnya, iya Makanya saya bilang ke si aman Kalo ada yang datang Suruh kesini aja, Biar apa biar nngak Ujug-ujug Di angkat Karena Kami Keberetan, kami itu Gak mau si (A) ini di angkat Oleh Media Dan Di Publikasikan Sebagai Siswa disini, Kami Juga punya Hak Untuk tidak di angkat, Ya nggak tau itukan di luar sekolah, Karena kami itu gak mau si A di angkat Berita Sebagai Siswa disini,
Kalo Mau Di Mediakan Jangan Membawa-bawa Nama Sekolah Kami, Terus Kalo Di angkat, Itu Keuntungan nya apa? Untuk Kami dan siswa kami, Sekarang saya tanya Dulu siapa sih Yang Laporan Ke Anda ini? Kalo Mau Di angkat Nikah dibawah umurnya Silahkan, Asal Jangan Bawa-bawa sekolah, Kalo Sampai Berita Naik Bapak Empat Orang Harus Bertanggung jawab,” Pungkasnya.
Selain Dianggap Menutup-nutupi Kasus Tersebut, Ayi Juga Diduga Menghalang-Halangi Tupoksi Wartawan, Untuk Memublikasikan, Adanya Temuan Jurnalis Di Lapangan, Maka dengan adanya Dugaan ini Kami Dari Beberapa awak media dan LSM, Meminta Pihak (APH) Aparatur Penegak Hukum, Untuk Segera Menindaklanjuti Kasus ini.
(Heru Kz)