IMG 20231028 WA0058

Wali Murid Lapor Polres”Pihak Sekolah SDN 2 Wangun Jaya Buru-Buru Mengembalikan Buku Tabungan PIP.,,??

News
Spread the love

 

Lebak_BN. Setelah wali murid melaporkan Pihak Sekolah SDN 2 Wangun jaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak_Banten ke Unit TIPIDKOR Polres Lebak,
Pihak sekolah langsung mengembalikan buku tabungan milik siswa-siswi SDN 2 wangun jaya,namun uang d dalam tabungan sudah terlebih dahulu di cairkan pihak sekolah dan belum di kembalikan sampai saat ini.

“Beberapa wali murid siswa-siswi tidak terima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik ananknya tidak di berikan selama bertahun-tahun sehingga wali murid melaporkan ke pihak yang Berwajib,Mereka meminta oknum Pihak sekolah segera di proses secara hukum yang berlaku saat ini ungkap wali murid

Sesampainnya di Polres Lebak Sahabi salah satu wali murid, saat melaporkan Soal bantuan PIP anaknya yang tidak di keluarkan sama pihak sekolah,beliau memberikan keterangan yang sebenarnya dan langsung di terima laporan tersebut sama pihak unit TIPIDKOR Polres Lebak, bahwa benar adanya, bantuan PIP punya anak saya dan punya anak rekan-rekan saya juga tidak pernah di berikan oleh pihak sekolah selama Bertahun-tahun, dan saya baru mengetahui adanya Program tersebut setelah anak saya melanjutkan ke jenjang Tsanawiyah setara SMP.

Maka dari itu saya Atas nama Sahabi selaku korban atau wali murid meminta Unit TIPIDKOR Polres Lebak segera tangkap pelaku oknum tersebut”.tegasnya.

“Tambah. Karmin korban kedua, beliau juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap pelaku penggelapan Bantuan Program Indonesia Pintar di sekolah SDN 2 Wangun jaya, saya rasa jika hal ini dibiarkan maka akan semakin merajalela korupsi dimana-man nantinya.” ungkapnya

Ditempat terpisah Bastian Mazazi Sekjen Naga Harapan Bangsa (NHB) meminta dan menghibau pihak Aparat Penegak Hukum agar menindak secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,,karena berdasarkan pengamatan saya hal tersebut terindikasi sebagai kejahatan jabatan pasal 415, penggelapan dana dan penyalah gunaan wewenang”. pungkasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden Jokowi Ke Bumi Porodisa, Kado Natal Buat Masyarakat Talaud

 

Kontributor_Lebak
Jurnalis : Heru kz