Gegara Miras Team URC Totosik Amankan Empat Pria Yang Terlibat Perkelahian
Busernusantara.com,-Usai menerima adanya laporan perkelahian oleh sejumlah warga yang menggunakan senjata tajam (Sajam) Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon langsung meluncur ke TKP tepatnya di Pasar Wilken, Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon.
Di TKP Polisi berhasil mengamankan 4 orang pria berinisial DK alias Deni, laki-laki, 42 tahun, wiraswasta, agama Kristen Protestan, kelurahan Paslaten I lingk 6 kecamatan Tomohon timur, GR alias Gilbert, laki-laki, 22 tahun, Kristen, Kelurahan Lahendong Lingk. 8 Kecamatan Tomohon Selatan.
JM alias Jansen, laki-laki, 21 tahun, pekerjaan tiada, Kristen, Kelurahan Paslaten satu, Kecamatan Tomohon Timur, JK alias Julio, laki-laki, pekerjaan, tiada, Kristen, Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Peristiwa keributan dan perkelahian yang diduga melibatkan empat orang pria itu terjadi pada sabtu, 29 januari 2022 sekira pukul 19.30. Berawal dari ke empat lelaki tersebut sedang pesta miras di tempat kerja DR alias Deni, di kompleks pasar Wilken Tomohon.
Pesta miras tersebut melibatkan beberapa teman dari ke empat lelaki tersebut kurang lebih 15 orang, sementara pesta miras berlangsung GR, JM dan JR terlibat percakapan tentang bagaimana cara berkelahi,menikam orang pakai Sajam dan menangkis ketika di serang lawan dengan sajam.
Merasa tersinggung karena dianggap paling senior di acara pesta miras tersebut DR alias Deni menegur mereka dan langsung mengambil senjata tajam jenis pisau menusuk dan menebas meja yang di jadikan tempat miras di letakkan.
Adu mulut pun terjadi, tidak terima dengan perlakuan Lelaki DR alias Deni, GR alias Gilbert langsung mendorong DR hingga terjatuh, DR melihat tangan dari GR mengambil sesuatu benda yang ada di pinggangnya.
DR alias Deni pun berteriak meminta tolong kepada JM alias Jansen dan Lelaki JK alias Julio, permintaan minta tolong di respon oleh Lelaki Jansen Mantow yg seketika itu langsung berlari kerumahnya yang tidak jauh dari TKP mengambil sebilah senjata tajam jenis samurai.
Selanjutnya kembali ke TKP, demikian pula JK alias Julio yang saat itu langsung mengambil pisau jenis badik yang terselip dipinggangnya, bersama-sama dengan JM mengejar GR, selanjutnya membuat keributan di komplek pasar Wilken Tomohon.
Team menyita barang bukti (BB) berupa, sebilah pisau badik panjang 40 cm, sebilah Pisau penusuk panjang 64 CM bersama sarung kulit hitam, sebilah Parang jenis Samurai panjang keseluruhan 127 CM. Empat tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung ketika dikonfirmasi awak media bhayangkaranusantara.com membenarkan kejadian tersebut.
(Bert-John) Sulut