Hukum & Kriminal

Tiem URC Totosik Polres Tomohon Sergap Sekelompok Pemuda Diduga Pesta Cium Ehabond dan Miras

Spread the love

Busernusantara.com,-TOMOHON,– Dengan adanya laporan dari masyarakat akan ada sekelompok pemuda dan pemudi yang berkumpul di salah satu rumah di daerah Kelurahan Uluindano KecamatanTomohon Selatan, Tiem Totosik Polres Tomohon langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyergapan karena di duga sedang melakukan pesta miras dan lem ehabond,. Sesampainya dilokasi tersebut Tiem mendapati sekelompok pemuda/mudi dan ternyata ada tiga anak masih berusia dibawah umur yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Remaja di Wonosobo Bunuh Kekasihnya yang Masih 14 Tahun Usai Berhubungan Badan
Baca Juga :  Polisi Menetapkan Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Sebagai Tersangka

Kamis, (17/2/2022) kepada awak media Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH dan turut didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolres, tujuh pemuda yang diamankan langsung diambil data diantaranya: GW alias Gio (26), warga Matani Satu, GB alias Gibe (22), warga Lahendong Tomohon Selatan, MS alias Michael (18), warga Uluindano, SW alias Savi (17), warga Paslaten Satu, DP alias David (24), warga Uluindano,AR alias Angel (21), warga Kakaskasen Duadan JR alias Jeny(17), warga Kakaskasen Dua. Sedangkan tiga pemudi tak bisa kami sebutkan karena masih di bawah umur.

Baca Juga :  5 Pemain Judi Song di Kepenghuluan Labuhan Tangga di Tangkap Polsek Bangko
Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Suami Artis Terkait Kasus Narkotika dan Senjata Api

“Dari keterangan mereka, sekira jam 05.00 Wita tanggal (16/02-2022), mereka diajak rekan mereka ke rumah di Uluindano untuk beristirahat, karena mereka sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur,” jelas Kapolres.

Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menambahkan, sampai di rumah tersebut, ternyata ada yang masih melanjutkan pesta miras dan menghirup lem ehabond.

“Dari hasil pemeriksaan di rumah tersebut, kami mendapati satu kaleng lem ehabond yang sudah dibuka dan isinya telah kering. Saat ini mereka telah diamankan ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

(Bert)